Berterus Terang

30/04/2019| IslamWeb

Agama kita yang mulia telah meninggikan kedudukan nasihat, sehingga Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Agama adalah nasihat." Berangkat dari sini, Islam mendidik para pemeluknya untuk berkata benar meskipun pahit, serta bersikap terbuka bersama orang dekat maupun orang jauh.

Terbuka (terus terang) secara bahasa berarti jelas dan tidak berbelit-belit. Ada yang mendefinisikannya dengan: "Menampakkan apa yang ada di dalam hati, tanpa manipulasi dan sandiwara, sehingga pemikiran-pemikiran yang disampaikan jelas dan terang, dan perbuatan selaras dengan perkataan." [Lihat: "Al-Khuluq Al-Kâmil", karya Muhammad Ahmad Jâd Al-Maula).

Nabi Mendidik Para Shahabat untuk Berterus Terang

Pada peristiwa Bai`ah `Aqabah, sebelum baiat dilaksanakan, Abul Haitsam ibnut Tîhân—Semoga Allah meridhainya—berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya antara kami dengan mereka (kaum Yahudi) terdapat hubungan. Dan sekarang kami akan memutuskannya. Apakah jika kami melakukan itu, kemudian Allah memenangkanmu, engkau akan kembali kepada kaummu dan meninggalkan kami?" Pada saat itu, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menjawab sambil tersenyum, "Sebaliknya, darahku adalah darah kalian; yang aku hancurkan adalah yang kalian hancurkan. Aku merupakan bagian dari kalian, dan kalian bagian dariku. Aku memerangi orang yang kalian perangi dan berdamai dengan orang yang kalian berdamai dengannya."

Kita melihat bagaimana Rasulullah ketika itu tidak marah, menggerutu, emosi, atau mencela lelaki itu karena keterusterangannya. Tetapi kita justru melihat beliau menghormati sikap yang ada pada diri lelaki tersebut serta kaum yang ada di belakangnya.

Ketika Rasulullah shalat mengimami para shahabat dalam shalat empat rakaat menjadi dua rakaat, Dzul Yadain berkata kepada beliau dengan sangat sopan, penuh pengagungan, penghormatan, dan juga keterusterangan, "Wahai Nabi Allah, apakah Anda meng-qashar shalat ataukah Anda lupa?" Rasululllah—Shallallâhu `alaihi wasallam—pun menjawab, "Aku tidak lupa, dan tidak pula meng-qashar shalat tadi." Ketika itu, para shahabat—Semoga Allah meridhai mereka—menjawab dengan sangat terus terang, "Anda lupa, wahai Rasulullah." Mendengar itu, beliau tidak marah, tidak mencela mereka, dan tidak pula merasa gusar. Beliau bahkan langsung menambah jumlah rakaat shalat dan kemudian melakukan Sujud Sahwi.

Di zaman sekarang, adakah orang-orang yang berkedudukan tinggi memiliki akhlak seperti ini? Apakah mereka bisa menerima keterusterangan para pengikut mereka, sebagaimana Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menerimanya?

Ketika tersebar desas-desus bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menghalalkan darah si gembong munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul, putra si munafik ini, yaitu shahabat yang mulia, Abdullah bin Abdullah bin Ubay datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya telah sampai kepadaku kabar bahwa Anda ingin membunuh bapakku dikarenakan apa yang telah Anda terima darinya. Jika Anda memang menginginkan itu, suruhlah aku yang melakukannya. Aku akan membawa kepalanya kepada Anda. Demi Allah! Kaum Khazraj sudah tahu, tidak ada seorang lelaki pun di kalangan Khazraj yang lebih berbakti kepada bapaknya daripada aku. Dan aku takut, jika Anda menyuruh orang lain untuk membunuhnya (bapakku), nafsuku tidak bisa melihat pembunuh bapakku berjalan bebas di tengah khalayak, lalu aku membunuhnya, sehingga aku berarti membunuh orang mukmin karena orang kafir, lalu aku harus masuk Neraka."

Dengan begitu terus terang dan terbuka, shahabat yang mulia ini menghadap Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam. Jawaban Rasulullah adalah: "Tidak. Kita justru harus bersikap lemah lembut kepadanya dan memperlakukannya dengan baik selama ia bersama kita."

"Tidak Ada Kebaikan Pada Diri Kalian Jika Kalian Tidak Mengatakannya"

Ya, begitulah Umar ibnul Khaththâb—Semoga Allah meridhainya—menegaskan ketika seorang lelaki berdiri sembari menyuruhnya untuk bertakwa kepada Allah—`Azza wajalla, tapi sebagian hadirin merasa keberatan dengan sikap orang itu. Umar—Semoga Allah meridhainya—pun berkata, "Biarkan ia mengatakannya. Tidak ada kebaikan pada diri kalian jika kalian tidak mengatakan itu, dan tidak ada kebaikan pada diri kami jika kami tidak menerimanya."

Menghormati Orang yang Berterus Terang

Kita harus menjadi penolong bagi orang lain untuk berterus terang. Tidak patut kita menyikapi dengan keras bila ada orang menyampaikan secara terbuka apa yang ada di dalam hatinya, meskipun itu terkait kelemahan manusiawi yang ada pada diri seseorang. Dalam hal ini, ada contoh teladan yang baik untuk kita pada diri Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam. Ketika Basyîr ibnul Khashâshiah—Semoga Allah meridhainya—datang untuk membaiat beliau, Basyîr menyanggupi semua syarat baiat, kecuali jihad dan sedekah. Di antara yang dikatakannya pada saat itu adalah: "Adapun jihad, sesungguhnya aku adalah seorang lelaki penakut. Aku khawatir jika aku ikut dalam peperangan, aku akan ketakutan lalu lari, sehingga aku pun mendapatkan kemurkaan Allah." Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menjawab, "Wahai Basyîr, tidak sedekah dan tidak juga jihad, lalu dengan apa engkau akan masuk Surga?" Basyîr pun kemudian bersedia membaiat beliau dengan semua syarat yang ada.

Lihatlah, bagaimana Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menerima keterusterangan lelaki itu. Beliau tidak juga menanggapi pengakuannya bahwa ia adalah seorang yang penakut, dengan kata-kata yang melukai atau menyakitinya.

Pemahaman yang Salah

Sebagian orang terjebak dalam kesalahpahaman dalam hal ini. Ada yang memandang bahwa terus terang identik dengan tidak sopan. Sehingga Anda melihat orang seperti ini berkata kasar ketika memberi nasihat, menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan menyakitkan, dengan niat berterus terang. Dengan cara itu, nasihatnya pun tidak mendatangkan kebaikan apa-apa, karena ia telah salah jalan. Ia justru merusak ketika seharusnya memperbaiki. Kita lihat dalam contoh-contoh yang telah disebutkan di atas, bagaimana keterusterangan dapat diiringi dengan sikap sopan dan menjaga perasaan orang lain, sehingga membuat hati mau tunduk dan menerima nasihat yang diberikan.

Bentuk kesalahpahaman yang lain terkait hal ini adalah bahwa sebagian orang mencampuradukkan antara sikap santun dengan menjilat. Sehingga Anda melihat orang seperti ini bersedia mengakui kemungkaran, bergaul dengan orang fasik, dan tidak mengucapkan sepatah kata pun dengan dalih bersikap santun atau demi pertimbangan maslahat dan mafsadat (kerusakan). Padahal perbedaan antara kedua makna tersebut sangatlah besar. Santun dalam berbuat, seperti yang disebutkan oleh para ulama adalah salah satu akhlak kaum mukminin. Artinya adalah bersikap rendah hati di depan manusia, bertutur kata lembut, dan tidak berbicara kasar kepada mereka. Sikap ini adalah salah satu faktor penyebab kerukunan hidup. Sementara menjilat, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, adalah bergaul dengan orang-orang fasik seraya memperlihatkan rasa suka atas apa yang mereka lakukan, tanpa pengingkaran sedikit pun. Tidak diragukan lagi bahwa perilaku semacam ini diharamkan dalam Syariat kita.

Berterus Terang Lebih Baik daripada Bersikap Munafik dan Basa-basi dalam Kebatilan

Sebagian orang merasa sakit hati jika orang lain menghadapinya dengan keterusterangan. Sehingga ia pun marah, emosi, serta tidak dapat mengendalikan reaksinya. Hal ini tentu membuat orang lain enggan untuk berterus terang dan menasihatinya. Seandainya ia betul-betul cerdas, ia pasti tahu bahwa keterbukaan dan saling menasihati adalah lebih baik daripada sikap menipu, munafik, serta menampakkan rasa suka sambil menyembunyikan kebencian kepada dirinya atau perbuatannya.

Orang-orang shalih pada generasi terdahulu selalu mencari teman yang dapat menasihati mereka. Mereka sangat menginginkan  teman seperti itu, karena mereka tahu bahwa ia adalah salah satu faktor keselamatannya di dunia dan Akhirat. Simaklah kisah berikut sebagai bukti dari apa yang kami sampaikan ini.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa suatu ketika, Umar bin Khattab—Semoga Allah meridhainya—mendapat pengaduan tentang seorang wanita yang berperilaku tidak baik sementara suaminya sedang tidak ada di rumah. Umar lalu mengirimkan utusan kepada wanita itu. Wanita itu pun berseru, "Celaka! Ada urusan apa dengan Umar?!" Di tengah jalan, ia mengalami kontraksi karena rasa takutnya kepada Umar, sehingga ia melahirkan janin yang dikandungnya. Bayi itu menjerit dua kali kemudian meninggal dunia. Umar pun kemudian meminta pandangan para shahabat tentang hal itu. Sebagian mereka berkata, “Engkau tidak berkewajiban menebus apa-apa, karena engkau tidak lain hanyalah seorang pemimpin dan pendidik.” Sementara Ali—Semoga Allah meridhainya—duduk terdiam, tidak berbicara. Umar pun menoleh ke arahnya seraya berkata, "Apa pendapatmu, wahai Abul Hasan?" Ali berkata, "Jika mereka menyampaikan itu sebagai pendapat mereka, sungguh pendapat mereka itu salah. Dan jika mereka berkata demi menyenangkan hatimu, berarti mereka tidak menasihatimu. Sesungguhnya membayar diyat janin itu menjadi kewajibanmu, karena engkau telah membuat wanita itu ketakutan sehingga menyebabkan anaknya terlahir." Umar pun lalu menanggung diyat janin tersebut.

Dengan keterusterangan seperti inilah dahulu hak-hak tidak terabaikan. Dan orang-orang yang memiliki hak juga tidak perlu kesulitan memperjuangkan hak-hak mereka.

www.islamweb.net