Faedah Tobat

| IslamWeb

Ketika menciptakan Adam—`Alaihis salâm, Allah menetapkan bahwa Adam dan keturunannya tidaklah ma`shum (terjaga) dari kesalahan dan dosa. Dalam sebuah hadits, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Semua anak keturunan Adam pasti melakukan kesalahan. Dan sebaik-baik pelaku kesalahan adalah yang bertobat." [HR. At-Tirmidzi. Menurut Al-Albâni: hasan]

Seorang hamba tidak pernah luput dari kesalahan. Dosa pun tiada henti mengisi hari-harinya. Tidak ada yang selamat dari kesalahan dan dosa, kecuali mereka yang dijaga oleh Allah—Subhânahu wata`âlâ. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah akan menghilangkan kalian dan akan mendatangkan satu kaum yang berbuat dosa lalu memohon ampun kepada-Nya, dan Allah pun mengampuni mereka." [HR. Muslim]

Karena kondisi manusia yang tidak luput dari salah dan dosa ini, ia pun harus bertobat dan kembali kepada Allah. Karena dosa merupakan lonceng tanda bahaya bagi pelakunya di dunia dan Akhirat. Seorang hamba tidak memiliki daya untuk menghindar kecuali dengan bertobat kepada Dzat yang Maha Pengampun dan Penerima tobat. Jika tidak, niscaya ia tidak akan pernah hidup dengan tenang dan damai. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh karena perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian)." [QS. Asy-Syûrâ: 30]

Allah—Subhânahu wata`âlâ—memerintahkan seluruh orang beriman, dari yang paling dahulu ada di muka bumi hingga yang terakhir kelak tanpa terkecuali, untuk bertobat. Allah bahkan mengaitkan keberuntungan mereka dengan tobat, sebagaimana tercantum dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung." [QS. An-Nûr: 31]

Bulan Ramadhan merupakan kesempatan untuk memenuhi seruan ini dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan Allah. Karena orang yang mencegah dirinya dari makan, minum, dan menggauli istrinya di siang hari, padahal semua itu adalah halal baginya, tentu lebih layak untuk mencegah dirinya dari hal-hal yang diharamkan. Jika seseorang tidak bertobat pada bulan Ramadhan ini, kapan lagi ia akan bertobat?

Wahai pelaku dosa, dengarkanlah seruan Allah—Subhânahu wata`âlâ—yang menyeru para hamba-Nya dalam sebuah ayat (yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kalian akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan, 'Wahai Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungghnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu." [QS. At-Tahrîm: 8]

Maka hendaknya kita senantiasa berada di pintu-Nya dan bersimpuh di hadapan-Nya. Hendaknya kita bertobat dengan sungguh-sungguh dari semua dosa dan maksiat yang kita lakukan. Selain itu, hendaknya kita juga ingat bahwa tobat mempunyai sejumlah syarat. Hanya dengan syarat-syarat tersebut ia dapat diterima. Syarat-syarat tersebut adalah:

1.  Meninggalkan dan menahan diri dari maksiat. Jika sebelumnya kita meninggalkan suatu kewajiban, kita wajib melakukannya. Jika sebelumnya kita melakukan sesuatu yang diharamkan maka kita wajib meninggalkannya;

2. Menyesal atas perbuatan maksiat yang dilakukan. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Penyesalan adalah tobat." [HR. Ibnu Mâjah. Menurut Al-Albâni: shahîh];

3.    Bertekat untuk tidak kembali melakukan perbuatan dosa.

Syarat-syarat di atas adalah jika dosa yang dilakukan berkaitan dengan hak Allah—Subhânahu wata`âlâ. Adapun jika ia berkaitan dengan hak manusia, maka terdapat syarat satu lagi selain ketiga syarat di atas, yaitu:

4.    Harus membersihkan diri dari hak orang lain itu. Jika seseorang misalnya mengambil harta orang lain atau sejenisnya, maka ia harus mengembalikannya kepada pemiliknya. Jika ia menggunjingkan seseorang, ia harus meminta kerelaannya. Jika hak orang lain itu terkait had (hukuman) qadzaf (menuduhnya berzina) dan sejenisnya, ia harus menyerahkan diri kepada pihak yang ia tuduh itu atau meminta kerelaannya.

Jika salah satu dari syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka tobat seseorang tidaklah sah. Sebagian ulama menambahkan syarat ikhlas, yaitu menjadikan Allah sebagai tujuan satu-satunya dalam tobat, demi mengharapkan ampunan dan pahala dari-Nya, dan karena takut dari siksa dan hukuman-Nya.

Jika semua syarat di atas terpenuhi dan pelaku tobat bersungguh-sungguh dengan tobatnya, maka ia akan mendapatkan kebaikan yang banyak:

-  Tobat merupakan sebab dicintainya seseorang oleh Allah—`Azza wajalla, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." [QS. Al-Baqarah: 222];

-      Tobat merupakan jalan keluar seseorang dari kategori orang zalim. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan barang siapa tidak bertobat maka mereka itulah orang-orang yang zalim." [QS. Al-Hujurât: 11];

-      Tobat merupakan sebuah ketaatan kepada perintah Allah—Subhânahu wata`âlâ, sebagaimana firman Allah (yang artinya): "Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung." [QS. An-Nûr: 31]

-  Tobat merupakan sebab dihapuskannya dosa. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Orang yang bertobat dari dosa laksana orang yang tidak berdosa sama sekali." [HR. Ibnu Mâjah. Menurut Al-Albâni: hasan];

-      Tobat merupakan sebab keberuntungan di dunia dan Akhirat. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Adapun orang yang bertobat dan beriman, serta mengerjakan amal yang shalih, semoga ia termasuk orang-orang yang beruntung." [QS. Al-Qashash: 67];

-    Tobat menyebabkan digantikannya dosa-dosa dengan kebaikan. Allah—`Azza wajalla—berfirman (yang artinya): "Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal shalih; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Furqân: 70];

-   Tobat merupakan sebab kelapangan rezeki, sebagaimana tercantum dalam firman Allah—Subhânahu wata`âlâ—yang disampaikan melalui lisan Nabi Nuh—`Alaihis salâm—(yang artinya): "Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat. Dia akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian, dan mengadakan untuk kalian kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) untuk kalian sungai-sungai." [QS. Nûh: 10-12];

-      Tobat menjadi sebab selamatnya hamba dari siksa dan kesepian. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Maka segeralah kembali kepada (ketaatan kepada) Allah. Sesungguhnya aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata untuk kalian." [QS. Adz-Dzâriyât: 50];

-     Tobat akan menyucikan hati seseorang. Sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan dosa, di hatinya diteteskan satu titik hitam. Jika ia meninggalkan perbuatan dosa itu, serta memohon ampun dan bertobat, maka hatinya akan kembali bersih. Jika ia kembali melakukan dosa, maka titik hitam di hatinya itu bertambah hingga kemudian menutupi seluruh hatinya. Dan itulah (penutup hati) yang disebutkan oleh Allah dalam ayat (yang artinya): 'Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka'. [QS. Al-Muthaffifîn: 14]." [HR. At-Tirmidzi. Menurut Al-Albâni: hasan]

Semoga Allah—Subhânahu wata`âlâ—mengampuni dosa-dosa kita, menutupi segala kekurangan kita, dan menerima tobat kita. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat dan Maha Pengasih. Walhamdulillâhi Rabbil 'âlamîn.

www.islamweb.net