Hukum Otopsi Binatang dengan Tujuan Pembelajaran

8-10-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Bolehkah membedah binatang seperti hamster, atau tikus, atau katak di sekolah untuk mengajarkan para siswa?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Tidak ada larangan membedah binatang untuk tujuan pembelajaran, karena itu mengandung banyak faedah yang akan membuat ilmu pengetahuan semakin meningkat dan berkembang. Tetapi dengan syarat harus sebatas kebutuhan saja, dengan berusaha semaksimal mungkin menggunakan cara termudah untuk meringankan rasa sakit dan tersiksa yang dirasakan oleh binatang tersebut.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net