Penjualan Mushhaf

18-4-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Bolehkah menurunkan harga jual Mushhaf Al-Quran di pasaran? Ataukah harganya mesti tetap dan tidak boleh berubah?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Jika hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada orang-orang dan membuat pembelian Mushhaf Al-Quran menjadi terjangkau bagi semua orang, itu tidak masalah. Bahkan ada pahala yang besar jika hal tersebut dimaksudkan untuk meraih keridhaan Allah—Subhânahu wata`âlâ. Ini tidak berarti bahwa Mushhaf Al-Quran pada realitanya tidak bernilai. Menurunkan harga Mushhaf di pasaran membuatnya jadi terjangkau oleh mayoritas kaum muslimin. Dan ini adalah tujuan yang dibenarkan agama.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net