Hukum Melanggar Aturan Lalu-Lintas

18-4-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Bagaimana hukum Syariat terkait orang yang tidak menaati aturan-aturan lalu-lintas karena ia meyakini bahwa tindakannya tersebut tidak akan menyebabkan kecelakaan?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Aturan lalu-lintas dibuat untuk mengatur lalu-lintas kendaraan di jalan, serta menjaga ketertiban agar tidak terjadi kekacauan dan kecelakaan. Pada umumnya, pelanggaran yang dilakukan pengemudi terhadap aturan-aturan lalu-lintas akan menyebabkan bahaya, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Mengandalkan ijtihad (pendapat) para pengemudi dalam masalah ini bukanlah hal yang tepat, karena keadaan dan perkiraan masing-masing mereka tentu saja berbeda-beda.

Oleh karena itu, menjaga kepentingan umum yang sifatnya jelas harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi yang sifatnya dugaan. Jadi, menaati aturan-lalu lintas hukumnya wajib, terutama terkait lampu lalu-lintas, batas kecepatan, dan sebagainya yang sering menyebabkan bahaya, walaupun kadang-kadang juga tidak berbahaya.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net