Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Menyuruh Anak Kecil Berpuasa Memiliki Landasan Syariat

Pertanyaan

Pada umur berapa seorang anak kecil disuruh berpuasa, dan apa landasan Syariatnya?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Apabila anak kecil telah mencapai umur tamyîz (bisa membedakan benar-salah dan baik-buruk) maka walinya wajib menyuruhnya melaksanakan ibadah-ibadah, amal-amal ketaatan, dan akhlak-akhlak mulia. Benarlah yang dikatakan dalam sebuah syair:

Anak-anak kecil kami akan tumbuh dewasa

Di atas kebiasaan yang ditanamkan oleh orangtuanya

Usia di mana seorang anak harus disuruh melakukan amal ketaatan adalah ketika ia telah berumur tujuh tahun, berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallamdalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah ibnu `Amr—Semoga Allah meridhainya, "Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya ketika berumur sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka." [HR. Ahmad dan Abû Dâwûd]

Para Shahabat—Semoga Allah meridhai mereka—selalu membiasakan anak-anak mereka berpuasa ketika masih kecil. Sebuah hadits diriwayatkan dari Ar-Rabî` bintu Al-Mu`awwidz Al-Anshâriyyah—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Kemudian kami pun melakukan puasa `Âsyûrâ' dan melatih anak-anak kami melakukannya. Kami membuatkan mainan dari benang wol untuk mereka. Jika salah seorang dari mereka menangis meminta makanan kami memberikan kepadanya mainan itu hingga tiba saat berbuka." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Inilah sandaran hukum yang menjadi pegangan jumhur (mayoritas) ulama dalam masalah ini.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait