Saya mempunyai dua orang saudari. Suami-suami mereka bekerja, salah satunya sebagai sopir di sebuah bank, sementara yang lain bekerja di bagian maintenance di salah satu hotel yang menyediakan minuman keras. Kedua saudari saya itu tidak mau makan dari pendapatan suami-suami mereka. Pertanyaannya: 1. Apakah pekerjaan suami-suami mereka itu haram dan.. Selengkapnya
Saya bekerja di sebuah pusat layanan komputer sederhana yang di antara aktivitasnya adalah menjual perangkat komputer dan perlengkapan-perlengkapan komputer lainnya, seperti printer dan lain sebagainya. Dari waktu ke waktu, kami mendapatkan permintaan penawaran untuk harga pembelian alat-alat tersebut dan biiaya pemasangannya. Dan dengan satu atau lain.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan