Islam Web

Artikel

  1. Home
  2. Artikel
  3. POKOK BAHASAN
  4. Islam
  5. Puasa

Memberi Makanan Berbuka Puasa

Memberi Makanan Berbuka Puasa

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Salah satu bentuk kepemurahan dan kebesaran karunia Allah—Subhânahu wata`âlâ—adalah terbukalebarnya pintu-pintu kebaikan di bulan Ramadhan, serta meluapnya amal-amal kebajikan di dalamnya. Di antara ibadah-ibadah tersebut adalah memberi hidangan berbuka kepada orang yang berpuasa. Keutamaan dan pahalanya berkaitan langsung dengan kedudukan ibadah puasa dan kedudukan orang-orang yang berpuasa. Sebuah hadits diriwayatkan dari Zaid ibnu Khâlid Al-Juhani—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Barang siapa yang memberi makanan berbuka untuk seseorang yang berpuasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahala yang didapatnya." [HR. At-Tirmdzi. Menurut Al-Albâni: shahîh]

Al-`Allâmah Al-Munâwi mengomentari, "'Barang siapa yang memberi berbuka seorang yang berpuasa.' Artinya, dengan makan malam, atau dengan seukuran satu buah kurma, atau minimal air minum bagi orang yang tidak mampu, '.maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahala yang didapatnya'."

Ia melanjutkan, "Seorang yang kaya dan bersyukur mendapatkan pahala puasanya sendiri atau seperti pahala puasa orang miskin yang ia beri makan itu. Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa seorang yang kaya dan bersyukur lebih utama daripada orang miskin yang bersabar." [Faidhul Qadîr]

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah berkata, "Yang dimaksud dengan memberi makanan berbuka untuk orang yang berpuasa adalah membuatnya kenyang." [Al-Fatâwâ Al-Kubrâ, karya Ibnu Taimiyah]

Hukum Fikih yang dapat disimpukan dari hadits di atas adalah bahwa siapa yang menolong seorang muslim melakukan kebajikan juga akan mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebajikan itu. Apabila Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—menginformasikan bahwa barang siapa yang mempersiapkan perlengkapan bagi orang yang berjihad berarti telah ikut berjihad, demikian pula halnya dengan orang yang memberi makan orang berpuasa atau membuatnya kuat menjalankan puasanya. Pun demikian dengan orang yang membantu seseorang yang melaksanakan ibadah haji atau umrah sehingga dapat menjalankan haji atau umrahnya secara sempurna, ia juga mendapat bagian pahala seperti orang yang melakukan haji atau umrah itu.

Antusiasnya Para Tokoh Salaf Memberi Makan Berbuka

- Abdullah ibnu Umar biasa berpuasa dan tidak mau berbuka kecuali bersama orang-orang miskin. Jika keluarganya menghalanginya untuk makan bersama mereka, ia tidak akan makan pada malam itu. Jika seseorang pengemis datang kepadanya saat ia sedang makan, ia segera berdiri memberikan bagian makanannya untuk pengemis itu. Ia baru kembali kemeja hidangan saat keluaraganya sudah menghabiskan sisa makanan yang ada di mangkok, sehingga ia pun berpuasa dan tidak memakan apa pun.

- Al-Hasan Al-Bashri memberi makan kepada saudara-saudaranya sementara ia sendiri berpuasa sunnah. Tidak hanya itu, ia ikut duduk dan bercengkerama bersama mereka selagi mereka makan.

- Diriwayatkan dari Hammâd ibnu Abi Sulaimân bahwa ia memberi makanan berbuka setiap malam pada bulan Ramadhan untuk 50 orang. Jika malam Idul Fitri tiba, ia memberi mereka pakaian satu persatu.

- Abu As-Sawwâr Al-`Adawi berkata, "Ada sekelompok laki-laki dari Bani `Adi biasa shalat di mesjid ini. Masing-masing mereka tidak pernah sekali pun berbuka sendirian. Bila menemukan orang yang ikut berbuka dengannya ia baru akan makan, jika tidak, ia akan membawa makanannya ke mesjid sehingga dinikmati oleh orang banyak dan ia ikut makan bersama mereka."

- Suatu ketika, seorang tokoh salaf berpuasa, dan hari itu, ia menginginkan satu jenis makanan. Saat berbuka, ia pun menaruh makanan itu di hadapannya. Tiba-tiba, ia mendengar seorang pengemis berkata, "Siapakah orang yang mau meminjamkan hartanya kepada Dzat Yang Maha Kaya, Maha Pemurah, dan Maha membalas kebaikan?" Mendengar itu, serta merta ia menjawab, "Hamba-Nya yang tidak memiliki bekal kebaikan apa-apa." Lalu ia berdiri mengangkat piring makanannya dan memberikannya kepada orang itu, sementara ia sendiri tidur dengan perut kosong.

Keutamaan-keutamaan yang Lain

Ibadah memberi makan orang yang berpuasa juga melahirkan ibadah-ibadah yang lain, di antaranya:

- Membangun cinta dan kasih sayang dengan orang-orang yang diberi makan, sehingga itu menjadi sebab masuknya seorang hamba ke dalam Surga. Karena Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallambersabda, "Kalian tidak akan masuk Surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai." [HR. Abû Dâwûd. Menurut Al-Albâni: hasan]

- Dekat dengan orang-orang shalih dan mengharap pahala dengan cara membantu mereka melakukan ketaatan, karena makanan yang Anda berikan kepada mereka dapat membantu menguatkan ibadah mereka. Ibnu Rajab Al-Hanbali—Semoga Allah merahmatinya—menyebutkan beberapa keutamaan dari bermurah hati pada bulan Ramadhan, di antaranya: "Membantu ibadah orang-orang yang berpuasa, orang-orang yang shalat, dan orang-orang yang berzikir, sehingga orang yang membantu mereka mendapatkan pahala seperti pahala mereka."

Adalah sesuatu yang menggembirakan saat kita melihat betapa sunnah yang mulia ini masih tetap dijalankan hingga sekarang. Orang-orang berlomba-lomba melakukannya, sehingga berlanjut dari generasi ke generasi. Ini tentu patut untuk selalu disyukuri.

Saudaraku, keluarkanlah sedikit dari harta Anda, niscaya Anda akan mendapatkan keuntungan yang besar di Akhirat kelak. Bahagiakanlah orang yang berpuasa dengan memberinya makan berbuka, niscaya Anda akan mendapat nikmat kelak ketika Anda dikumpulkan di Hari Pembalasan. Karena itu, bersegeralah, dan jangan lupa bahwa di hadapan Anda kini terbentang bulan kedermawanan dan kebaikan. Semoga Allah memudahkan langkah Anda untuk meraih keuntungan dan ampunan yang besar.

Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Artikel Terkait