Bolehkah menikahi seorang perempuan yang lahir dari perzinaan? Jika keluarga saya tidak menyetujui hal itu, apakah yang harus saya lakukan? Sebagai informasi, ia adalah perempuan yang berakhlak baik, ibunya mendidiknya di atas nilai-nilai akhlak mulia, dan saya pun mencintainya.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Menikahi perempuan yang lahir dari perzinaan boleh saja selama ia memiliki akhlak yang baik, pandai menjaga diri, dan teguh memegang Agama, walaupun yang lebih utama adalah menikahi perempuan yang bernasab baik.
Kami menyarankan kepada penanya agar menaati kedua orangtuanya dan berbuat baik kepada mereka, karena itu adalah kewajibannya, dan Allah telah menyandingkan kewajiban menaati orangtua dengan perintah untuk bertauhid dan menyembah-Nya. Allah—Subhanahu wata`ala—berfirman (yang artinya): "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kalian berbuat baik pada ibu bapak kalian dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." [QS. Al-Isra': 23]
Menaati orang tua Anda untuk tidak menikahi perempuan tersebut adalah perbuatan baik dan termasuk bakti kepada orangtua. Diriwayatkan dari Abu Abdurrahman As-Sulami bahwa suatu ketika, seorang laki-laki disuruh oleh ibunya untuk menikahi seorang perempuan, kemudian menyuruhnya untuk menceraikannya. Lalu laki-laki itu menanyakan hal tersebut kepada Abu Ad-Darda'
? Abu Ad-Darda' menjawab, "Aku tidak menyuruhmu untuk menceraikan istrimu dan tidak menyuruhmu untuk durhaka kepada ibumu."
Abu Ad-Darda' juga berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah
bersabda, 'Orangtua adalah pintu Surga yang paling baik dan paling tinggi. Jika mau, engkau bisa menjaganya (dengan menaati orangtuamu), dan jika mau, engkau juga bisa menyia-nyiakannya (dengan tidak menaati orangtuamu)'." [HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi; Menurut At-Tirimidzi: shahih]
Makna hadits ini adalah: Amal yang paling baik untuk mendapatkan Surga dan meraih derajat yang tinggi di dalamnya adalah menaati dan menghormati orangtua.
Wallahu a`lam.
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Today's most read