Islam Web

  1. Fatwa
  2. HADITS
  3. Penjelasan Beberapa Hadits
Cari Fatwa

Alasan Larangan Duduk di antara Tempat yang Teduh dan yang Terkena Sinar Matahari

Pertanyaan

Mohon tunjukkan hadits shahîh yang menyatakan bahwa akan mengalami kerugian orang yang separuh tubuhnya ada di tempat yang teduh, sementara separuh yang lain terkena sinar matahari. Apakah hadits ini dari Rasulullah Shallallâhu `alaihiwasallam ?

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Terdapat larangan bagi seseorang duduk dengan separuh badan berada di tempat yang teduh, sementara separuh lainnya di tempat yang terkena sinar matahari. Hal tersebut terdapat dalam hadits riwayat Ibnu Mâjah dengan sanadnya, bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang duduk di antara tempat yang teduh dan yang terkena sinar matahari. [Menurut Al-Albâni: Shahîh]

Para ulama mengemukakan alasan atas larangan ini, yaitu bahwa seseorang akan mendapatkan mudharat darinya (sikap duduk seperti itu), karena perbedaan dua pengaruh yang saling berlawanan. Namun yang paling baik adalah menjelaskan alasan sesuai riwayat yang ada, yaitu bahwa hal tersebut adalah sikap duduk syetan, sebagaimana yang terdapat dalam Musnad Ahmad, bahwasanya Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang duduk di antara tempat yang terkena sinar matahari dan tempat yang teduh. Beliau bersabda, "(Itu adalah) sikap duduk syetan." [Menurut Al-Albâni: Shahîh]. Karena, seperti halnya ada larangan menyerupai syetan dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri, demikian juga dalam hal ini.

Adapun hadits yang redaksinya disebutkan oleh saudara penanya, maka itu akan dinisbatkan kepada apa yang kami temukan sebagai sumbernya, setelah mencari di kitab-kitab yang menjadi rujukan.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait