Islam Web

  1. Fatwa
  2. PUASA
  3. Qadha Puasa
  4. Hukum Qadha Puasa
Cari Fatwa

Bersegeralah meng-qadha puasa sebelum tiba bulan Ramadhan berikutnya

Pertanyaan

Pada bulan Ramadhan yang lalu, saya pernah satu kali tidak berpuasa dan saya belum sempat menggantinya. Apakah saya harus menggantinya, sementara pertengahan Sya`ban telah masuk dan bulan Ramadhan tinggal 14 hari lagi? Dan apabila saya menggantinya, apakah saya juga diwajibkan membayar kafarat dan perlu diketahui bahwa bulan Ramadhan belum datang dan saya pernah tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang lalu?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan shahabat beliau.

Dalam permasalahan ini, Anda berkewajiban untuk mengganti puasa bulan Ramadhan yang lalu selama bulan Sya`ban ini maksudnya sebelum masuknya bulan Ramadhan yang akan datang dan Anda tidak berkewajiban untuk membayar kafarat karena mengakhirkan qadha puasa pada bulan Sya`ban sebab Aisyah juga pernah mengganti puasanya pada bulan Sya`ban, sebagaimana disebutkan di dalam kitab "Shahîh Al-Bukhâri dan Muslim" dan lafal hadits ini dalam hadits Al-Bukhâri dari Abu Salamah bahwasanya ia berkata, "Saya mendengar Aisyah—Semoga Allah meridhainya—berkata, 'Saya pernah berhutang puasa pada bulan Ramadhan dan saya tidak sanggup menggantinya kecuali pada bulan Sya`ban karena kesibukan dari Rasulullah atau dengan Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam."

Meng-qadha puasa tidak termasuk ke dalam kategori larangan berpuasa pada bulan Sya`ban bagi ulama yang menyatakan ke-shahîh-an hadits ini.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read