Islam Web

  1. Fatwa
  2. HAJI DAN UMRAH
  3. Tata Cara Umrah
Cari Fatwa

Seseorang melaksanakan umrah dan ingin tetap tinggal di Makkah sampai musim haji. Apakah ia harus melakukan thawaf qudûm?

Pertanyaan

Saya ingin melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan dan tetap di Makkah sampai waktu haji. Apakah saya harus melakukan thawaf qudûm sementara saya ada di Makkah?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Jika Anda datang ke Makkah untuk melaksanakan umrah pada bulan Ramadhan, kemudian Anda melakukan tahallul umrah, dan Anda tetap tinggal di Makkah menunggu musim haji supaya Anda bisa berihram dari Makkah, maka Anda tidak harus melakukan tawaf qudûm ibadah haji selama Anda memang tinggal di Makkah.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read