Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT
  3. Syarat Sah Shalat
  4. Mengetahui Masuknya Waktu Shalat
Cari Fatwa

Terlanjur Shalat Karena Menyangka Waktu Sudah Masuk, Lalu Mendengar Azan

Pertanyaan

Suatu ketika, saya terlanjur melaksanakan shalat karena menyangka bahwa azan sudah dikumandangkan. Tetapi ketika rakaat kedua sudah selesai, saya mendengar seruan azan. Apakah saya harus segera salam dan mengulangi shalat dari awal, ataukah saya harus melanjutkan shalat sampai selesai tanpa menghiraukan selisih waktu yang tipis itu?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Mengetahui masuknya waktu shalat atau memiliki dugaan yang kuat tentang telah masuknya waktu shalat merupakan syarat sah shalat. Karena itu, Anda harus benar-benar teliti dalam hal ini. Jika Anda tidak mampu memastikan bahwa Anda shalat sebelum atau setelah masuk waktu Zuhur, Anda hendaknya bertanya kepada orang yang bisa dipercaya dan mengetahui waktu-waktu shalat, seperti imam atau muazin, atau melihat jadwal waktu shalat yang diterbitkan oleh orang-orang terpercaya yang biasanya mencakup perincian semua waktu-waktu shalat.

Apabila Anda shalat dengan keyakinan atau dugaan kuat tentang telah masuknya waktu shalat, dan ternyata setelah itu terbukti bahwa waktu memang telah masuk, maka shalat Anda sah. Tapi jika terbukti bahwa Anda melaksanakan dua rakaat shalat itu sebelum waktunya, maka Anda harus mengulangi shalat dari awal, karena shalat tidak sah dilaksanakan sebelum waktunya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read