Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT JANAZAH DAN PEMAKAMAN
  3. Hukum Seputar Kuburan
Cari Fatwa

Hukum Bermain Bola Di Samping Area Kuburan

Pertanyaan

Kami bermain bola di lapangan yang bersebelahan dengan pemakaman. Tetapi kami pernah mendengar bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap kesucian kuburan. Apakah perkataan tersebut benar, mengingat mungkin saja bola melayang memasuki area kuburan?

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga, dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.

Kuburan mempunyai kehormatan yang sangat besar. Dan seorang muslim harus menghormati penghuni-penghuni kuburan. Oleh karena itu, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—melarang berjalan dengan memakai sandal di antara kuburan. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Basyîr, hamba sahaya Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam. Di dalamnya disebutkan, "Kemudian Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengarahkan pandangannya. Ternyata ada seorang lelaki yang berjalan di antara kuburan dengan mengenakan dua sandal. Beliau lalu bersabda, 'Wahai pemilik dua sandal! Celaka kamu! Lepaskan kedua sandalmu itu!' Kemudian orang tersebut melihat. Lalu ketika ia mengetahui Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, ia langsung melepas kedua sandalnya, dan melemparkannya." [HR. Abu Dâwud dll.]

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga melarang duduk di atas kuburan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya—ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Sungguh seseorang dari kalian duduk di atas bara api, lantas bara itu membakar bajunya, sehingga melukai kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan." [HR. Ahmad, Muslim, Abu Dâwud, dll.]

Tidak diragukan lagi bahwa bermain bola di samping area pemakaman dan akibat yang ditimbulkannya, berupa jatuhnya bola ke dalam area pemakaman, dan perginya para pemain untuk mengambil bola, semua itu mengandung pelanggaran terhadap kesucian dan kehormatan kuburan.

Oleh karena itu, kami sarankan kepada saudara penanya, agar Anda dan teman-teman Anda yang bermain bola bersama Anda menghindari area samping kuburan, demi menjaga agar tidak melanggar kesucian kuburan.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read