HADITS > Penjelasan Beberapa Hadits , 26260','event_category':'FAT_ID - HADITS'});" itemscope itemtype="http://schema.org/WebPage" >

Islam Web

  1. Fatwa
  2. HADITS
  3. Penjelasan Beberapa Hadits
Cari Fatwa

Pemahaman yang Benar terhadap Hadits, "Wahai Hanzhalah, ada saatnya."

Pertanyaan

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—pernah bersabda, "Sesaat untuk dirimu dan sesaat untuk agamamu." Apa penjelasan hadits ini? Saya sering melihat orang-orang menari dan menyanyi. Jika saya mengatakan kepada mereka bahwa perbuatan ini haram (dilarang agama), mereka menyebut hadits ini.

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Diriwayatkan dari Abu `Utsmân An-Nahdi, dari Hanzhalah Al-Usaidi—Semoga Allah meridhainya—yang ketika itu merupakan salah seorang juru tulis Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—. Hanzhalah berkata, "Abu Bakar pernah menemuiku dan berkata, 'Bagaimana keadaanmu, wahai Hanzhalah?' Aku menjawab, 'Hanzhalah telah jadi munafik.' Abu Bakar berkata, 'Subhânallâh, apa yang engkau ucapkan?' Aku berkata, 'Ketika kita berada di sisi Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—, beliau mengingatkan kita tentang neraka dan surga, sehingga seakan-akan kita melihatnya dengan mata kepala sendiri. Namun bila kita keluar meninggalkan majelis Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—, kita disibukkan oleh istri, anak-anak, dan pekerjaan, sehingga kita melupakan banyak hal.' Abu Bakar berkata, 'Demi Allah, sesungguhnya kami juga menjumpai (dalam diri kami) hal seperti itu.'

Lalu aku dan Abu Bakar pergi, sampai kami menemui Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—. Aku berkata, 'Hanzhalah telah jadi munafik, wahai Rasulullah.' Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—berkata, 'Apa itu?' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, ketika kami berada di sisimu, engkau mengingatkan kami tentang neraka dan surga, sehingga seakan-akan kami melihatnya dengan mata kepala sendiri. Namun bila kami keluar meninggalkan majelismu, kami disibukkan oleh istri, anak-anak, dan pekerjaan, sehingga kami melupakan banyak hal.' Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—lantas bersabda, "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya kalian selalu berada dalam kondisi sebagaimana yang kalian rasakan ketika berada di sisiku dan selalu berzikir, niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di atas tempat tidur kalian dan di jalan-jalan kalian. Akan tetapi, wahai Hanzhalah, ada saatnya begini, dan ada saatnya begitu.' Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—mengucapkan (kalimat yang terakhir ini) sebanyak tiga kali."

Artinya, seseorang tidak lantas menjadi munafik kalau pada suatu waktu hatinya bisa hadir, merenung, berpikir, dan menunaikan hak-hak Allah, sementara pada waktu yang lain dalam keadaan lesu (turun iman), sibuk memenuhi kebutuhan dirinya, berbaur dengan anak-anak, istri dan hartanya.

Namun, makna hadits ini bukanlah seperti yang disebutkan di dalam pertanyaan di atas, sekalipun sudah terdistorsi oleh sebagian orang, dan mereka menjadikannya sebagai pijakan untuk melakukan perbuatan haram dan mungkar. Sehingga ketika ada seseorang yang tidak membenarkan (perbuatan mungkar mereka itu), mereka berkata, "Ada saatnya untuk dirimu dan ada saatnya untuk Tuhan dan agamamu." Bahkan sebagian mereka kian jauh membuat penyimpangan terhadap hadits lain, yaitu, "Sesungguhnya dirimu mempunyai hak." [HR. Al-Bukhâri]

Padahal yang dimaksud dari kedua hadits ini dan hadits-hadits semisalnya adalah bahwa seorang muslim harus memberikan kepada dirinya hak berupa istirahat dan hal-hal sejenis yang diperbolehkan, dan tidak menjadikan seluruh hidupnya dalam ibadah. Bukan berarti melakukan perbuatan haram dan mungkar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.

Penyimpangan dalam memaknai hadits yang mereka lakukan lebih besar dosanya dan lebih berat kejahatannya daripada mereka melakukan kemungkaran itu sendiri. Bahkan penyimpangan seperti itu bisa membawa pelakunya kepada kekafiran yang mengeluarkannya dari agama Islam—Semoga Allah melindungi kita dari hal itu—, karena itu termasuk perbuatan mendistorsi kata dari maksud yang sebenarnya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read