Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT JANAZAH DAN PEMAKAMAN
  3. Menguburkan Jenazah
Cari Fatwa

Doa yang Diucapkan Ketika dan Setelah Menguburkan Jenazah

Pertanyaan

Apa doa yang diucapkan ketika menguburkan mayat?

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga, dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.

Para ulama menganjurkan kepada orang yang ikut memasukkan mayat ke dalam liang lahat untuk mengucapkan, "Bismillâhi wa `alâ millati rasûlillâh (Dengan nama Allah, dan menurut agama Rasulullah). Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar—Semoga Allah meridhainya—bahwasanya RasulullahShallallâhu `alaihi wasallambersabda, "Jika kalian meletakkan mayat ke dalam liang kuburan, maka ucapkanlah, 'Bismillâhi wa `alâ millati rasûlillâh (Dengan nama Allah, dan menurut agama Rasulullah)." [HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dâwud, dan Ibnu Mâjah]

Di dalam Kitab Kasyâful Qinâ` disebutkan, "Diperbolehkan bagi orang yang meletakkan mayat ke dalam liang kuburan atau liang lahat untuk mengucapkan dzikir atau doa yang sesuai dengan kondisi saat itu. Sa`îd bin Al-Musayyab mengatakan, 'Saya pernah menghadiri penguburan jenazah bersama Ibnu Umar, ketika ia meletakkan jenazah di liang lahat, ia mengucapkan, 'Allâhumma ajirhâ minasy syaithân wa min `azâbil qabri. Allâhumma jâfil ardha `an janbihâ wa sha`id rûhahâ wa laqqihâ minka ridhwânâ (Ya Allah, lindungilah ia dari syetan, dan dari azab kubur. Ya Allah, lapangkanlah tanah di sampingnya, dan naikkan ruhnya, dan berikanlah ridha-Mu untuknya).' Ibnu Umar mengatakan, 'Saya mendengarkan doa ini dari NabiShallallâhu `alaihi wasallam.' [HR. Ibnu Mâjah]. Dan diriwayatkan juga dari Bilâl bahwasanya ia pernah masuk ke dalam liang kuburan bersama Abu Bakar. Dan ketika keluar, seseorang bertanya kepadanya, 'Apa yang diucapkannya (yaitu Abu Bakar)?' Bilâl menjawab, 'Dia mengucapkan, 'Aslamahu ilaikal ahlu wal mâlu wal `asyîratu wadz dzanbul `azhîm, wa anta ghafûrur rahîm, faghfir lahu (Telah menyerahkannya kepada Engkau keluarga, harta, kerabat, dan dosanya yang banyak. Dan Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, maka ampunilah dosa-dosanya).' [HR. Sa`îd]."

Di dalam Kitab Az-Zawâ'id dikatakan bahwa hadits Ibnu Mâjah ini di dalam sanadnya terhadap Hammâd ibnu Abdurrahman, dan para ulama sepakat bahwa Hammâd ini derajatnya adalah dha`îf.

Dianjurkan juga setelah mayat dikuburkan, mendoakannya dengan posisi berdiri di dekat kuburannya. Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Imam Ahmad dalam perkataannya, "Perkara ini telah diamalkan oleh Ali dan Al-Ahnaf ibnu Qais." Hal itu berdasarkan hadits riwayat Utsman ibnu Affân—Semoga Allah meridhainya—bahwasanya RasulullahShallallâhu `alaihi wasallamsetelah selesai menguburkan jenazah, beliau lantas berdiri seraya bersabda, "Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan baginya, karena saat ini ia sedang ditanya." [HR. Abu Daud]. Dan diriwayatkan juga dari Ibnu Mas`ûd—Semoga Allah meridhainya—bahwasanya RasulullahShallallâhu `alaihi wasallamberdiri di dekat kuburan, setelah jenazah selesai dikuburkan, seraya berdoa, "Allâhumma nazala bika shâhibunâ wa khalafad dunyâ khalfa zhahrih, allâhumma tsabbit `indal mas'alati manthiqahu wa lâ tabtalihi fi qabrihi bimâ lâ thâqata lahu bihi (Ya Allah, saudara kami ini telah datang menghadap kepada-Mu, dan meninggalkan dunia di belakangnya. Ya Allah, tetapkanlah lidahnya ketika ditanya, dan janganlah Engkau uji ia dengan ujian yang tidak disanggupinya)." [HR. Sa`îd]

Riwayat tentang perihal ini sangatlah banyak. Intinya dianjurkan mendoakan mayat setelah dikuburkan, dan mendoakan keteguhan baginya. Hal itu tidak harus dengan lafazh doa tertentu. Dan dianjurkan juga, ketika meletakkan mayat ke dalam liang kubur, mengucapkan, "Bismillâhi wa `alâ millati rasûlillâh (Dengan nama Allah dan menurut agama Rasulullah), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang telah dipaparkan sebelumnya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait