Islam Web

  1. Fatwa
  2. WANITA DAN KELUARGA
  3. Hak-Hak Dalam Pernikahan
  4. Hubungan Intim Yang Dilarang Dalam Pernikahan
Cari Fatwa

Membaca Al-Quran ketika sedang jimak hukumnya tidak boleh

Pertanyaan

Bolehkah membaca Al-Quran ketika sedang jimak dengan tujuan untuk mengalihkan pikiran agar tidak cepat ejakulasi? Karena saya pernah mendengar seorang dokter menganjurkan hal itu untuk mengatasi masalah ejakulasi dini.

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Semoga Allah mengampuni Anda wahai saudaraku yang budiman. Apakah kondisi seperti itu layak dijadikan kesempatan untuk membaca kitab Allah—`Azza wajalla? Saya kira dokter yang memiliki pengetahuan agama tidak akan berani menganjurkan hal yang seperti itu. Karena hal itu tidak pantas, bahkan termasuk pelecehan terhadap Al-Quran. Allah—Subhânahu wata`âlâ—telah berfirman (yang artinya): "Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." [QS. Al-Hajj: 32]. Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya hal yang demikian itu jelas hukumnya tidak boleh. Semoga Allah senantisa melimpahkan kebaikan kepada Anda.


Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read