Islam Web

  1. Fatwa
  2. AGAMA, ALIRAN DAN DAKWAH
  3. Sekte Di Luar Islam
  4. Sekte-Sekte Lain Di Luar Islam
Cari Fatwa

Aliran Yazidiyah; Sejarah Kemunculan, Pendiri, dan Akidahnya

Pertanyaan

Kami memiliki beberapa teman dari suku Kurdi di negara tempat studi kami. Mereka adalah pengikut sekte Yazidiyah. Sekte ini, sebagaimana Anda ketahui, adalah sekte yang beriman pada keberadaan Allah—Subhânahu wata`âlâ, tetapi mereka menyucikan Iblis yang terlaknat dan menganggapnya sebagai burung merak para Malaikat hingga sekarang. Mereka tidak melaksanakan satu pun kewajiban-kewajiban yang dikenal dalam agama Islam yang benar. Layaknya sesama teman, mereka sering mengundang kami ke rumah mereka untuk makan bersama, minum teh bersama, dan sebagainya. Kami orang Islam merasa tidak nyaman dengan mereka. Mereka bukan Ahli Kitab, sehingga makanan mereka tentu tidak halal bagi kami. Tetapi kami tidak ingin melukai perasaan mereka dengan menolak undangan mereka yang berkali-kali. Mohon berikan untuk kami solusi dari permasalahan ini. Dan kami sangat berterima kasih jika Anda juga menerangkan kepada kami hakikat sekte ini? Jazâkumullâhu khairan.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Yazidiyah adalah sebuah sekte menyimpang yang lahir pada tahun 132 H., pasca runtuhnya Daulah Umawiyah. Pada mulanya, sekte ini hanya berupa gerakan politik yang mengkristal pada kecintaan terhadap Yazid ibnu Mu`awiyah, lalu berubah menjadi Tarekat `Adawiyyah, dinisbatkan kepada `Adi ibnu Musâfir Al-Umawi. Setelah itu, sekte ini menyimpang hingga sampai pada menyucikan sosok Yazid ibnu Mu`awiyah dan Iblis yang mereka sebut sebagai burung merak para Malaikat.

Di antara akidah terpenting sekte ini adalah mengingkari laknat terhadap Yazid secara khusus, dan semua laknat secara umum, hingga mereka menentang dan mengingkari laknat-laknat terhadap Iblis yang ada di dalam Al-Quran. Mereka menghapus seluruh kalimat yang berisi ungkapan laknat atau Syetan atau isti`âdzah (permohonan perlindungan dari Syetan). Mereka menyucikan Iblis dengan alasan bahwa dialah penganut Tauhid pertama menurut mereka, karena ia menolak bersujud kepada selain Allah, dan karena ia adalah pahlawan kedurhakaan dan pembangkangan.

Mereka mempunyai mushaf sendiri yang bernama Al-Kitâb Al-Aswad (Kitab Hitam).

Syahadat mereka berbunyi: Asyhadu Wâhidallâh, Sulthân Yazîd Habîbullâh (Aku bersaksi atas keesaan Allah dan Sultan Yazid adalah kekasih Allah). Mereka berpuasa hanya tiga hari setiap tahun, yaitu bertepatan dengan hari kelahiran Yazid ibnu Mu`awiyah. Mereka hanya shalat pada malam Nishfu Sya`bân dan mengklaim bahwa shalat tersebut sebagai ganti bagi shalat satu tahun penuh. Mereka meyakini bahwa `Adi ibnu Musâfir Al-Umawilah yang akan meng-hisâb (memintai pertanggungjawaban amalan) manusia pada Hari Mahsyar. Dan ia kelak akan menuntun para pengikutnya dan memasukkan mereka ke dalam Surga.

Mereka rajin mengunjungi kuburan dan makam-makam, seperti makam Syeikh `Adi. Poligami menurut mereka dibolehkan hingga enam orang istri. Mereka mengharamkan banyak jenis makanan. Mereka memiliki hari raya tersendiri, seperti Hari Raya Murabba`âniyyah, Hari Kurban, dan Hari Raya Jamâ`ah. Selain itu, mereka juga memiliki malam khusus yang mereka namakan Al-Lailah As-Saudâ' (Malam Hitam), di mana mereka mematikan semua sumber cahaya, lalu menghalalkan zina bersama mahram dan meminum minuman keras.

Mereka sangat menghormati agama Kristen hingga mengambil konsep babtis dari agama ini. Ajaran mereka diwarnai oleh akidah kaum Majusi dan kaum pagan (penyembah berhala). Mereka mengangkat kedudukan Yazid hingga sampai ke derajat tuhan.

Sekte ini menyebar di Suriah, Turki, Iran, Rusia, dan Irak. Mereka memiliki komunitas tersendiri di beberapa negara Eropa. Bahasa mereka adalah bahasa Kurdi, dan buku-buku mereka menggunakan bahasa ini.

Adapun tentang makanan mereka, kita tidak dibolehkan memakan daging dari sembelihan mereka, karena mereka bukan Ahli Kitab. Adapun makanan selain itu, tidak mengapa kita makan. Demikian juga dibolehkan kita makan di piring dan gelas mereka, kecuali yang jelas diketahui bernajis atau terbuat dari emas dan perak. Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqih: "Adapun piring dan gelas mereka, Abul Khaththâb mengatakan bahwa hukumnya sama seperti hukum piring dan gelas Ahli Kitab, dibolehkan memakainya selama tidak diketahui secara pasti kenajisannya."

Ketahuilah—semoga Allah merahmati Anda—bahwa Anda harus menjauhi para pelajar itu karena Allah, sampai mereka bertobat. Selain itu, Anda tidak boleh menerima hadiah dari mereka, atau menghadiri undangan mereka, atau berkunjung kepada mereka kecuali untuk kemaslahatan Agama, seperti mendakwahi mereka kepada Islam dan menjelaskan kekafiran ajaran yang mereka anut.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read