-
Apakah shahih hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bahwa jenazah yang dishalatkan oleh lebih dari empat puluh orang akan masuk surga? .. Selengkapnya
-
Dalam perjalanan saya ke negara-negara non muslim, kadang-kadang secara kebetulan saya melintas di samping pemakaman. Apakah boleh saya membaca dzikir yang bersumber dari Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—yang dibaca ketika melintas di samping kuburan kaum muslimin, karena saya tidak tahu, apakah di antara kuburan-kuburan tersebut ada kuburan.. Selengkapnya
-
Kami bermain bola di lapangan yang bersebelahan dengan pemakaman. Tetapi kami pernah mendengar bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap kesucian kuburan. Apakah perkataan tersebut benar, mengingat mungkin saja bola melayang memasuki area kuburan? .. Selengkapnya
-
Apa pandangan agama tentang seseorang yang masih hidup membeli kain kafan sebelum ia meninggal dunia, dan menyimpannya? Apakah itu bid`ah?.. Selengkapnya
-
Apa hukumnya bila seseorang ragu tentang pelaksanaan shalat fardhu? (Misalnya, ia ragu apakah sudah menunaikan shalat fardhu atau belum)... Selengkapnya
-
Apakah boleh seorang muslim mengucapkan azan hanya sekedar untuk berzikir? Artinya, ia ingin berzikir dengan mengucapkan kalimat-kalimat azan, sementara waktunya bukan waktu azan. .. Selengkapnya
-
Saya seorang pemuda yang sudah melangsungkan akad nikah. Ketika akad nikah itu, saya masih biasa meninggalkan shalat karena menganggap sepele dan malas-malasan. Sekarang, saya sudah bertobat kepada Allah dan selalu menjaga shalat. Apakah akad nikah saya sah atau tidak? Mohon penjelasan. Jazâkumullâhu khairan. .. Selengkapnya
-
Apa dalil dari Sunnah bahwa orang yang bepergian ke (tempat) tinggal istrinya harus menyempurnakan shalatnya sesampai di tempat itu? .. Selengkapnya
-
Saya seorang buruh bangunan. Ketika saya bekerja di bangunan-bangunan dan datang waktu-waktu shalat, saya tidak berhenti dan tetap meneruskan pekerjaan. Saya tidak melaksanakan shalat pada waktunya. Saya baru melaksanakannya setelah waktunya habis dan waktu shalat lain masuk. Sebabnya adalah saya berkeringat sangat banyak dan saya tidak ingin menemui.. Selengkapnya
-
Saya seorang imam mesjid. Pernah terjadi, saya melakukan kesalahan pada waktu shalat Isya. Saya duduk pada rakaat ketiga untuk Tahiyat Akhir. Salah seorang makmum lantas mengingatkan saya dengan mengucapkan subhânallâh. Saya mengira bahwa saya lupa sujud yang kedua, sehingga saya pun kemudian sujud. Si makmum lalu berkata, 'Kurang satu rakaat!'. Lalu.. Selengkapnya
-
Saya mengetahui bahwa Umar ibnul Khaththâb ditikam saat beliau tengah melaksanakan shalat Subuh sebagai imam. Ketika beliau ditikam, salah seorang shahabat maju menggantikan beliau untuk mengimami jemaah. Pertanyaan saya adalah, ketika para shahabat tidak memutus shalat untuk melindungi beliau, apakah itu menunjukkan bahwa keluar dari shalat adalah.. Selengkapnya
-
Apakah boleh mengumandangkan iqamah shalat tanpa menggunakan pengeras suara dengan alasan bahwa orang-orang yang akan shalat harus pergi ke mesjid segera setelah azan? .. Selengkapnya
-
Manakah yang benar dalam hal bacaan shalat Zuhur pada hari Arafah jika hari wukuf bertepatan dengan hari Jumat, apakah harus pelan (lirih) ataukah dikeraskan, dan kenapa? .. Selengkapnya
-
Mohon berikan penjelasan mengenai beberapa doa yang biasa saya baca ketika sujud, apakah diperbolehkan atau tidak. Doa-doa tersebut seperti: "Rabbisyrahlî shadrî." (Wahai Tuhanku, lapangkanlah dadaku); "Allâhumma waffiqnî lithâ`atika" (Ya Allah, bimbinglah aku untuk menaati-Mu); "Allâhummahfazh bintî fulânah" (Ya Allah, jagalah putriku, si fulanah);.. Selengkapnya
-
Apa pendapatTuan tentang glukosa yang dialirkan melalui pembuluh darah orang yang sakit (infus), sehingga glukosa itu memberinya suplai makanan dan minuman dalam bentuk cairan. Artinya, menghimpun manfaat tanpa harus makan. Apakah orang ini boleh shalat, sementara alat infus itu terpasang di tubuhnyaada, sehingga sama dengan makan dan minum secara sengaja?.. Selengkapnya