Islam Web

  1. Fatwa
  2. LAIN-LAIN
Cari Fatwa

Mengunjungi Keluarga yang Sudah Bertobat atas Perbuatan Mereka Memaksanya Berbuat Dosa

Pertanyaan

Perempuan yang telah menikah, mempunyai keluarga yang telah bersalah memaksanya untuk melacur ketika dia masih gadis. Namun berkat pertolongan dan penjagaan Allah, dia berhasil menjaga dirinya dan menentang mereka. Ketika suaminya mengetahui hal ini, dia melarangnya untuk mengunjungi rumah keluarganya. Untuk diketahui bahwa hal itu terjadi sudah sejak lama, dan sang suami mengetahui bahwa dia adalah perempuan yang menjaga dirinya serta takut kepada Allah. Apa hukumnya sang suami melarang istrinya untuk mengunjungi keluarganya? Apakah dia wajib menaatinya? Tolonglah berikan saya jawaban, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasûlullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.

Jika keluarga anda masih melakukan perbuatan dosa yang mereka lakukan dulu, sikap suami anda adalah benar, ketaatan padanya pada saat itu wajib, karena dia bertanggungjawab atas diri anda. Dialah yang menjaga kebaikan anda, ini merupakan bagian dari kepemimpinan yang ditetapkan, sebagaimana firman Allah—Subhânahu wata`âlâ—(yang artinya): “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita…” [QS. An-Nisâ’: 34]. Anda tidak berhak menyelisihinya dan pergi menemui mereka. Anda harus menghormati alasannya. Namun jika keluarga anda sudah bertobat dan keadaan mereka membaik, maka lebih baik dia tidak melarang anda untuk mengunjungi mereka, apalagi jika kedua orangtua anda atau salah satunya masih hidup. Cobalah anda untuk memahamkannya bahwa orang yang bertobat bagaikan orang yang tidak berdosa, dan sesungguhnya Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): “Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Az-Zumar: 53]. Kami memohon kepada Allah agar menerima tobat anda dan membalas anda dengan kebaikan atas keteguhan anda pada kebenaran serta menjauhkan anda dari yang diharamkan Allah. Semoga Allah menunjuki kita kepada hal yang dicintai dan diridhai-Nya.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read