Islam Web

  1. Fatwa
  2. HADITS
  3. Penjelasan Beberapa Hadits
Cari Fatwa

Maksud dari Cahaya yang Diperoleh oleh Orang yang Membaca Surat Al-Kahfi pada Hari Jumat atau Malam Jumat

Pertanyaan

Membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat memiliki keutamaan. Mohon penjelasan tentang keutamaannya. Karena saya tidak tahu makna "Pancaran cahaya" yang disebutkan di situ.

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Terdapat sejumlah hadits dalam hal keutamaan membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat. Di antaranya hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa`îd Al-Khudri—Semoga Allah meridhainya—ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka cahaya akan meneranginya selama antara dua Jumat." [HR. Al-Hâkim, dan Al-Baihaqi. Menurut Al-Albâni: Shahîh]

Diriwayatkan juga dari Abu Sa`îd Al-Khudri—Semoga Allah meridhainya—ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan diterangi cahaya sepanjang jarak antara dirinya dan Ka`bah." [HR. Al-Baihaqi, dan Al-Hâkim. Menurut Al-Albâni: Shahîh]

Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar—Semoga Allah meridhainya—ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Siapa membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, akan terpancar cahaya baginya dari bawah telapak kakinya sampai ke ujung langit yang akan meneranginya pada hari Kiamat, dan diampuni baginya dosa-dosa di antara dua Jumat." [Al-Mundziri dalam kitab At-Targhîb wat Tarhîb. Al-Mundziri berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Mardûyah di dalam Tafsirnya dengan sanad yang tidak masalah."]

Cahaya yang disebutkan di dalam nash-nash di atas, mungkin saja adalah cahaya yang bersifat maknawi. Artinya, bahwa orang yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka hal tersebut akan menjadi pencegah baginya dari kemaksiatan sekaligus menjadi petunjuk kepada kebenaran selama waktu antara dua Jumat, seperti halnya cahaya biasa dipakai untuk menerangi.

Dan mungkin juga cahaya secara fisik. Artinya, kelak di hari Kiamat akan terpancar baginya cahaya dari bawah telapak kakinya sehingga nampak jelas pada wajahnya. Dan di dunia juga akan terpancar cahaya dan keindahan di wajahnya. Pendapat yang kedua lebih mendekati maksud karena selaras dengan hadits dari Ibnu Umar.

Catatan:

Keutamaan yang disebutkan dari nash-nash di atas, juga akan diperoleh oleh orang ynag membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat. Al-Munâwi—Semoga Allah merahmatinya—berkata, "Dianjurkan untuk membacanya (Surat Al-Kahfi) pada hari Jumat begitu juga pada malam Jumat, sebagaimana dinyatakan oleh Asy-Syâfi`i—Semoga Allah meridhainya." Al-Munâwi—Semoga Allah merahmatinya—juga berkata, "Al-Hâfizh Ibnu Hajar mengatakan, 'Demikianlah, terdapat dalam sejumlah riwayat 'hari Jumat' dan dalam sejumlah riwayat lain 'malam Jumat.' Dan itu bisa digabungkan dengan menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hari adalah dengan malamnya, dan yang dimaksud dengan malam adalah dengan harinya."

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read