Islam Web

  1. Fatwa
  2. SIRAH (BIOGRAFI NABI)
  3. Kesalahpahaman Tentang Sirah Nabi
Cari Fatwa

Sanggahan terhadap Klaim Orang yang Mengatakan Nabi Memanjangkan Jenggot Karena Tidak Ada Tukang Cukur

Pertanyaan

Bagaimana hukum Syariat tentang seseorang yang mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—tidak mencukur jenggot beliau karena tidak adanya tukang cukur di zaman beliau, dan jenggot menjadikan penampilan manusia tidak indah? Apakah ada gambar Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—yang membuktikan bahwa beliau memang memanjangkan jenggot?

Jawaban

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Perkataan bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—tidak mencukur jenggot beliau lantaran tidak ada tukang cukur di zaman beliau adalah perkataan yang tidak benar, karena tukang cukur sudah ada di zaman itu. Sebuah hadits diriwayatkan dari Anas, bahwa ia berkata, "Aku melihat RasulullahShallallâhu `alaihi wasallammendatangi Mina lalu melontar Jamrah. Setelah itu, beliau kembali ke kemah beliau di Mina, lalu menyembelih kurban. Kemudian beliau bersabda kepada tukang cukur: 'Ambillah (cukurlah)!' sambil menunjuk ke rambut bagian kanan beliau, kemudian rambut bagian kiri." [HR. Muslim]

Hadits lain diriwayatkan dari Ka`b ibnu `Ujrah, bahwa ia berangkat melakukan ihram bersama Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam. Kemudian (dalam prosesi ihram itu), kepala dan janggutnya dipenuhi oleh kutu. Kabar itu sampai kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, lalu beliau berpesan kepadanya untuk memanggil tukang cukur dan memotong rambut kepalanya.

Perhatikanlah hadits ini. Tukang cukur itu mencukur rambut kepalanya, tapi tidak mencukur jenggotnya.

Selain itu, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga telah menyuruh Umat beliau dengan tegas agar membiarkan jenggot (tidak mencukurnya), dan perintah ini diarahkan kepada setiap lelaki hingga hari Kiamat.

Tidak ada gambar (foto) Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, karena beliau memang melarang menggambar, serta mengingkari pelakunya dengan sangat keras. Tetapi orang yang ingin mengetahui sifat-sifat fisik beliau secara detail, itu dapat ia temukan di dalam kitab-kitab Sunnah dan Sirah.

Adapun perkataan: "Tidak ada gunanya memanjangkan jenggot, karena akan membuat penampilan tidak rapi," ini adalah sebuah perkataan mungkar yang begitu besar. Membiarkan jenggot tumbuh panjang hukumnya wajib berdasarkan dalil hadits-hadits shahîh. Bagaimana mungkin suatu perintah wajib dikatakan tidak ada gunanya? Apakah mungkin Syariat mewajibkan sesuatu yang sia-sia? Mengejek dan mencela jenggot berarti mengejek salah satu ajaran Syariat Islam dan salah satu kewajiban di dalamnya. Karena itu, dikhawatirkan pelakunya akan melenceng bahkan keluar dari Islam.

Menjadi kewajiban seorang muslim untuk menjaga lidahnya agar tidak mencela satu pun ajaran Agama ini, walaupun itu sebuah perkara yang sunnah. Kalaupun ia tidak mampu menerapkannya, ia harus memohon ampunan kepada Allah, tanpa membantah atau mengejek.

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan