Islam Web

  1. Fatwa
  2. SHALAT JANAZAH DAN PEMAKAMAN
  3. Saat dan Setelah Meninggal Dunia
  4. Shalat Janazah
Cari Fatwa

Keutamaan Memperbanyak Orang yang Menyalatkan Jenazah

Pertanyaan

Apakah shahih hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bahwa jenazah yang dishalatkan oleh lebih dari empat puluh orang akan masuk surga?

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga, dan para shahabat beliau. Ammâ ba`du.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbâs—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, 'Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah akan mengabulkan permohonan syafa'at mereka untuknya." [HR. Muslim]

Dalam riwayat Aisyah—Semoga Allah meridhainya—disebutkan, "Tidak ada satupun mayat yang dishalatkan oleh kaum muslimin dengan jumlah mencapai seratus orang, semuanya memohonkan syafa'at untuknya (mendoakannya), melainkan syafa'at (doa) mereka untuknya akan dikabulkan."

Al-Mubarakfûri dalam Syarh Sunan At-Tirmidzi mengatakan, "Dalam hadits-hadits tersebut terdapat anjuran memperbanyak jamaah shalat jenazah, dan diharapkan jumlah mereka mencapai bilangan yang menjadi salah satu ketentuan untuk memperoleh kemenangan. Namun hal tersebut diikat oleh dua hal:

Pertama: mereka memohonkan syafa'at untuk si mayit. Artinya, mereka dengan tulus ikhlas mendoakan si mayit dan memohonkan ampun untuknya.

Kedua: mereka semua adalah orang-orang muslim. Tidak ada di antara mereka orang yang menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun."

Wallâhu a`lam.

Fatwa Terkait

Cari Fatwa

Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan

Today's most read